You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI anita3
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di RSUD Cilincing

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memberikan edukasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan perlindungan data pribadi di RSUD Cilincing, Jakarta Utara.

"Transparan dan akuntabel"

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman badan publik mengenai hak masyarakat atas informasi, sekaligus memahami batasan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada publik.

Badan Publik di Jakarta Didorong Mampu Terapkan KIP Tepat Sasaran

"Keterbukaan informasi memiliki landasan konstitusional yang kuat, salah satunya Pasal 28F UUD 1945. Pelaksanaannya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi terkait perlindungan data pribadi," ujarnya, Rabu (19/8).

Harry menjelaskan, setiap orang memiliki hak untuk memperoleh informasi publik. Namun, pelaksanaannya harus berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi.

Untuk itu, badan publik seperti RSUD perlu memahami kategori informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang harus dikecualikan atau dilindungi.

"Permohonan informasi publik tidak dilakukan secara personal kepada petugas pelayanan, melainkan melalui mekanisme Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," terangnya.

Ia menambahkan, informasi publik memiliki tiga karakteristik, yakni informasi yang tersedia setiap saat, informasi yang diumumkan secara berkala, serta informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta.

"Melalui edukasi ini, kami berharap RSUD Cilincing semakin transparan dan akuntabel dalam pelayanan sehari-hari, tetapi tetap menjunjung tinggi keamanan data masyarakat," ungkapnya 

Sementara itu, Direktur RSUD Cilincing, Mirsad mengapresiasi kehadiran KI Provinsi DKI Jakarta yang sudah memberikan pemahaman kepada jajaran rumah sakit.

Menurutnya, materi yang disampaikan memberikan wawasan sekaligus meningkatkan kesadaran bagi RSUD Cilincing dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

"Kami berterima kasih kepada KI DKI Jakarta, khususnya Bapak Harry Ara, yang telah berkenan hadir. Materi ini sangat penting bagi kami untuk memahami batasan keterbukaan informasi sekaligus menjaga privasi data pasien dan pelanggan kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Perpanjang PJJ Sampai 8 September

    access_time07-09-2026 remove_red_eye7402 personDessy Suciati
  2. Angkutan Laut Transjakarta Perkuat Konektivitas Kepulauan Seribu

    access_time04-09-2026 remove_red_eye2878 personFakhrizal Fakhri
  3. Ini Pemicu Kenaikan Harga Cabai Rawit Merah di Jakarta

    access_time08-09-2026 remove_red_eye2657 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Enam Mobil Tangki Air Bersihkan Abu Vulkanik di Sejumlah Ruas Jalan di Jaktim

    access_time06-09-2026 remove_red_eye2164 personNurito
  5. Warga Diimbau Lindungi Saluran Pernapasan dan Mata dari Paparan Abu Vulkanik

    access_time06-09-2026 remove_red_eye1954 personBudhi Firmansyah Surapati