You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI anita3
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

KI DKI Edukasi Keterbukaan Informasi di RSUD Cilincing

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta memberikan edukasi mengenai Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan perlindungan data pribadi di RSUD Cilincing, Jakarta Utara.

"Transparan dan akuntabel"

Ketua KI Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman badan publik mengenai hak masyarakat atas informasi, sekaligus memahami batasan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada publik.

Badan Publik di Jakarta Didorong Mampu Terapkan KIP Tepat Sasaran

"Keterbukaan informasi memiliki landasan konstitusional yang kuat, salah satunya Pasal 28F UUD 1945. Pelaksanaannya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta regulasi terkait perlindungan data pribadi," ujarnya, Rabu (19/8).

Harry menjelaskan, setiap orang memiliki hak untuk memperoleh informasi publik. Namun, pelaksanaannya harus berjalan beriringan dengan perlindungan data pribadi.

Untuk itu, badan publik seperti RSUD perlu memahami kategori informasi yang dapat diakses publik dan informasi yang harus dikecualikan atau dilindungi.

"Permohonan informasi publik tidak dilakukan secara personal kepada petugas pelayanan, melainkan melalui mekanisme Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," terangnya.

Ia menambahkan, informasi publik memiliki tiga karakteristik, yakni informasi yang tersedia setiap saat, informasi yang diumumkan secara berkala, serta informasi yang wajib diumumkan secara serta-merta.

"Melalui edukasi ini, kami berharap RSUD Cilincing semakin transparan dan akuntabel dalam pelayanan sehari-hari, tetapi tetap menjunjung tinggi keamanan data masyarakat," ungkapnya 

Sementara itu, Direktur RSUD Cilincing, Mirsad mengapresiasi kehadiran KI Provinsi DKI Jakarta yang sudah memberikan pemahaman kepada jajaran rumah sakit.

Menurutnya, materi yang disampaikan memberikan wawasan sekaligus meningkatkan kesadaran bagi RSUD Cilincing dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.

"Kami berterima kasih kepada KI DKI Jakarta, khususnya Bapak Harry Ara, yang telah berkenan hadir. Materi ini sangat penting bagi kami untuk memahami batasan keterbukaan informasi sekaligus menjaga privasi data pasien dan pelanggan kami," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9104 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7338 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2316 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2093 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1177 personFakhrizal Fakhri